PRODI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLTIK
UNIVERSITAS ISLAM SYEKH YUSUF TANGERANG
PENERAPAN KONSEP PUBLIK VALUE DALAM PEMBANGUNAN INSFRASTRUKTUR TURAP DI KECAMATAN CURUG
PENDAHULUAN
Perspektif pembangunan adalah konsep yang sangat pro-kontra yang mengacu pada berbagai sifat dan aspek kehidupan, termasuk politik, ekonomi dan sosial. Perencanaan pembangunan infrastruktur harus dilakukan secara cermat dan matang agar berbagai skenario pembangunan dapat diramalkan.
Salah satu bentuk rencana pembangunan infrastruktur pemerintah kabupaten Curug adalah rencana pembangunan Turap, yang akan dilaksanakan di RT 003 RW 003, Desa Sentul, Desa Curug Kulon, Kecamatan Curug, pada tahun 2022, yang akan disediakan oleh APBD Kabupaten Tangerang pada tahun sebesar Rp 99.830.000,- .Perencanaan pembangunan daerah bukan sekedar adanya peluang, melainkan hasil dari berbagai kegiatan dan pelaksanaan perencanaan yang baik. Sehingga agar pembangunan ini dapat berjalan, pemerintah perlu memiliki perencanaan yang tentunya melibatkan seluruh komponen terkait seperti masyarakat dan pemangku kepentingan.
Dalam perencanaan pembangunan khususnya di wilayah masyarakat perlu adanya strategi untuk mengatasi permasalahan yang ada. Selain itu, penting untuk memenuhi kebutuhan lain dengan menyesuaikan sumber daya dan otonomi serta alokasi APBD di Kabupaten Tangerang yang disediakan oleh pemerintah.
”BAGAIMANA PENERAPAN KONSEP PUBLIK VALUE DALAM PEMBANGUNAN INSFRASTRUKTUR TURAP DI KECAMATAN CURUG”
untuk menciptakan kondisi lingkungan bagi masyarakat. Guna mencegah masalah lingkungan, maka dibangun sheet pile di Kecamatan Kurug untuk mencegah banjir akibat seringnya terjadi longsor di sekitar jalan. Urgensi pembangunan turap umumnya untuk memperbaiki tata letak tepian sungai agar air tidak masuk ke badan jalan, dan mengganti material longsoran dengan material yang lebih baik agar tidak terjadi longsoran.
PEMBAHASAN TEORITIS
Konsep Public Value
Menurut konsep nilai publik O’Flynn, nilai publik digambarkan sebagai struktur multidimensi yang merupakan refleksi dari ekspresi kolektif yang muncul tidak hanya melalui hasil tetapi juga melalui proses yang menghasilkan kepercayaan dan kesetaraan. Spano percaya bahwa ketika layanan atau proyek yang diberikan oleh organisasi sektor publik dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, nilai publik dapat diwujudkan, dan semakin tinggi kepuasan masyarakat, semakin besar pula nilai publik yang tercipta.
Strategic Triangle Model
Kerangka ini adalah “Segitiga Strategis”. Strategi sektor publik harus mengoordinasikan tiga proses yang berbeda tetapi saling bergantung:
- Mendefinisikan nilai publik: mengklasifikasi dan menentukan hasil nilai publik dalam konteks tertentu.
- Tindakan legitimasi dan otorisasi: menciptakan ‘lingkungan otorisasi’ yang membangun koalisi pemangku kepentingan dari sektor publik (terutama, tetapi tidak hanya, perwakilan yang dipilih secara demokratis), sektor swasta, dan masyarakat dan sektor sukarela, yang dukungannya diperlukan untuk mempertahankan tindakan; dan
- Membangun kapasitas operasional: memanfaatkan dan memobilisasi sumber daya operasional di dalam maupun di luar organisasi untuk menerapkan kebijakan dan mencapai hasil nilai publik yang diinginkan.
Metode kualitatif digunakan dalam penelitian ini dengan penekanan pada deskripsi. Metode yang digunakan adalah wawancara dan studi literatur dengan Bendahara Kantor Kecamatan Kurug Kabupaten Tangerang dan warga Desa Sentul Kecamatan Kurug.
DISKUSI
Penelitian ini mengadopsi teori strategi Mark H. Moore sebagai bahan analisis data lapangan. Pemerintah membutuhkan strategi dalam mengimplementasikan kebijakannya. Moore memperkenalkan bahwa strategi pemerintah proporsional harus fokus pada tiga komponen segitiga strategis untuk menguji efektivitas implementasi kebijakannya.
Berdasarkan hasil studi lapangan diperoleh informasi bahwa Kecamatan Curug telah melaksanakan pembangunan sheet pile sebagai bentuk program pemerintah yang akan dilaksanakan di Desa Sentul Kecamatan Curug pada tahun 2022 yang dibiayai dari Program APBD Kabupaten Tangerang.
Inti dari rencana tersebut adalah untuk mencegah banjir dari tanah longsor yang sering terjadi di sekitar jalan. Bagaimana Pemerintah Kabupaten Curug menjalankan program tersebut dapat digambarkan sebagai berikut:
- Ciptakan nilai publik
Dalam rencana pembangunan Tulap yang diselenggarakan oleh Kecamatan Kurug selain bermanfaat bagi masyarakat juga memiliki nilai publik atau nilai tambah seperti nilai ekonomi dan nilai sosial budaya.
- Nilai ekonomi, yaitu proyek pembangunan plesteran masyarakat ini gratis, sehingga memberikan bantuan ekonomi bagi masyarakat. Kemudian proyek ini juga akan dapat mengurangi beban masyarakat, karena dengan dibangunnya turap, kebun masyarakat di sekitar sungai tidak lagi tergerus air sungai, sehingga saat ini turap tersebut berperan sebagai pembatas antara air sungai dan kebun masyarakat. Masyarakat tidak lagi menghabiskan lebih banyak uang untuk merawat kebun yang rusak atau tanaman yang hilang.
- Nilai sosial dan budaya, dimana masyarakat merasa didengar dan diperhatikan. Perkembangan ini dapat menimbulkan rasa kepedulian dan perhatian yang lebih besar antara pemerintah dan masyarakat, membuat mereka merasa diperhatikan dan hubungan mereka menjadi lebih baik, dan masalah sosial yang mereka hadapi dapat diselesaikan bersama.
- Tindakan legitimasi dan otorisasi
Legitimasi pembangunan turap sesuai dengan peraturan daerah:
- Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No. 45 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Pembangunan Infrastruktur Masyarakat Kabupaten Tangerang Tahun 2014.
- Perda Kabupaten Tangerang No. 13 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten Tangerang Tahun 2011-2031.
Dalam hal dukungan masyarakat, rencana ini mendapat dukungan dan tanggapan positif dari masyarakat. Tetapi karena masyarakat masih terkena dampak banjir, hasil pembangunan tidak diharapkan.
- Operational Capacity
Pembangunan turap tersebut telah didukung oleh sumber daya yang memadai karena kerja sama antara pemerintah Kecamatan Curug dengan perusahaan CV. Alfina Putri Tunggal dalam proses pembangunan berjalan baik. Selain itu, pada proses pembangunan pekerja lapangan bekerja sesuai dengan pertauran atau norma-norma yang ada sehingga pengerjaan selesai tepat waktu.
Sedangkan sumber pendanaan yang digunakan yaitu dari APBD Kabupaten Tangerang,dengan anggaran tersebut proses pembangunan akan dilakukan selama 30 hari pengerjaan.
Sesuai dengan hasil wawancara dengan masyarakat Kampung Sentul Kecamatan Curug bahwa pembangunan sudah sesuai tetapi masih adanya banjir pada lokasi pembangunan. Masyarakat mengeluh bahwa pembangunan harus lebih ditinjau kembali karena akibat pembangunan banjir semakin parah.
KESIMPULAN
Nilai publik dapat dicapai dengan menerapkan segitiga strategis nilai publik. Berdasarkan hasil studi lapangan dapat disimpulkan bahwa konstruksi plesteran di kawasan Kurug dapat dinilai bermanfaat dan memiliki nilai publik bagi masyarakat, yang dapat dilihat dari perspektif tiga segitiga strategis yang telah diwujudkan.
Menurut temuan di lapangan masih terdapat hal-hal yang menjadi kendala, dan menurut warga Desa Sentul Kecamatan Curug masih ditemukan hal-hal yang masih terdampak banjir di sekitar sheet pile akibat pembangunan sheet pile. tumpukan.
DAFTAR PUSTAKA
https://www.curugwetan.desa.id/desa/upload/dokumen/Undang-Undang+Desa+No.+6+Tahun+2014_BYTJpO_UU_2014_6.pdf
https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/19950
https://jurnal.untan.ac.id/index.php/lb/article/view/40730
https://repository.unair.ac.id/74549/3/JURNAL_Fis.AN.42%2018%20Pak%20p.pdf
Nama Penulis:
Siti Khaerunisa (1901010100)
Idhotun Nafiah (2001010050)
Anisa Ayuning Tiyas (2001010056)
Amelia Rizka (2001010058)